Merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan yang dibantu melalui media teknologi informasi dan komunikasi. E-Government sering juga disingkat dengan e-Gov. e-Gov pertama kali diusulkan pada tahun 1990 dan diuji coba di beberapa negara bagian Amerika. Saat ini beberapa negara bagian tersebut telah menerapkan layanan pemerintahan kepada masyarakat dengan menggunakan internet.
Nama, jumlah dan jenisn sistem aplikasi e-Government cukup beragam, sesuai dengan fungsi yang akan dilaksanakannya. Disisi lain, kadang kala para mitra pengembang menawarkan sistem aplikasi yang (sebetulnya) sudah mencakup beberapa fungsi yang dikemas dalam satu paket aplikasi. Contohnya Sistem Aplikasi Keuangan yang banyak / mudah didapatkan di pasaran, sudah berisi beberapa modul aplikasi dengan fungsi keuangan seperti: Pengelolaan Anggaran, Sistem Kas dan Perbendaharaan, dan Sistem Akuntansi Daerah.
Oleh karena itu, untuk mempermudah pemahaman terhadap Sistem Aplikasi apa yang perlu dibangun atau yang sudah ada di pasaran, maka perlu dibuatkan peta (mapping) aplikasi berdasarkan kategorisasi fungsi aplikasi dan juga sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TuPokSi) unit organisasi pemakainya.
Peta aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Pemerintah Daerah untuk secara cepat mengidentifikasi aplikasi apa saja yang dibutuhkan, dan di unit organisasi mana aplikasi tersebut sebaiknya di pasang.
Kategorisasi Berdasarkan Fungsi Aplikasi:
Seperti diketahui, e-Government diimplementasikan melalui 3 konsep skenario, yaitu Government To Government (G2G), Government To Business (G2B), dan Government To Citizen (G2C). Untuk mendapatkan tujuan sesuai dengan yang diharapkan, maka aplikasi yang dibuat pun sebaiknya mempertimbangkan hal tersebut. Tetapi tentu saja ada beberapa aplikasi yang bersifat umum (melayani semua kalangan pengguna) dan/atau yang sifatnya aplikasi dasar sehingga akan kurang tepat jika dikelompokkan kedalam salah satu kategori tersebut.
Oleh karena itu diperlukan satu kategorisasi lagi, yaitu pengelompokan aplikasi berdasarkan fungsi layanan aplikasi tersebut, apakah langsung memberikan pelayanan kepada penggunanya (front office) atau aplikasi yang sifatnya khusus atau aplikasi dasar (kelompok back office).
Kategorisasi aplikasi yang disampaikan disini tidak bersifat kaku, tetapi lebih kepada upaya untuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, memilah dan memilih aplikasi sesuai dengan lingkup fungsi dan tujuannya.
Kategorisasi Berdasarkan Unit Organisasi:
Pendekatan lain adalah pengelompokan aplikasi berdasarkan fungsinya di struktur organisasi Pemerintahan Daerah. Seperti diketahui bahwa fungsi dan proses kerja sistem kepemerintahan didistribusikan / didelegasikan ke dalam beberapa unit organisasi untuk menangani pekerjaan khusus sesuai tupoksinya. Dalam hal ini ada pekerjaan yang hanya dilaksanakan di lingkup satu unit organisasi saja, dan ada pula yang dilaksanakan di semua unit organisasi. Contohnya fungsi keuangan, semua satuan kerja di seluruh unit organisasi pemerintah daerah mengerjakan fungsi keuangan.
Strategi Penyusunan Rencana Pembangunan:
Karena sistem aplikasi e-Government jumlah dan jenisnya cukup beragam, disisi lain karena adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pembangunan e-Government, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pembangunan e-Government dalam beberapa tahapan pembangunan yang komprehensif, realistik dan terukur.
Selanjutnya Pemerintah Daerah perlu menyusun strategi pentahapan dan menentukan prioritas pembangunan di setiap tahapan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Secara garis besar ada 3 strategi yang patut dipertimbangkan:
Membangun sistem aplikasi e-Government dengan strategi matrik, artinya membangun dari semua kategori sistem aplikasi pada satu tahapan (G2G, G2C, G2B, Front Office, Back Office dan aplikasi umum), tetapi dengan memilah dan memilih jenisnya berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah, sesuai kebijakan, visi dan misi Pemerintah Daerah masing-masing.
Strategi SPIRAL:
Strategi ini memprioritaskan pembangunan sistem aplikasi e-Government secara lengkap terlebih dahulu untuk ruang lingkup internal Pemda dan legislatif, baru secara bertahap pengembangan diperluas ke lingkup yang lebih besar seperti kecamatan, kelurahan, instansi vertikal dan bidang lainnya. Strategi ini juga memprioritaskan untuk membuat (dalam skala kecil) prototipe jaringan Sistem Informasi Kepemerintahan lengkap dari Kelurahan sampai dengan Pemda.
Strategi NERACA F&I:
Strategi ini dilakukan melalui analisa Feasibility vs Impact. Feasible artinya memprioritaskan pembangunan pada aplikasi yang tergolong mudah dan seder-hana untuk diimplementasikan. Sedangkan Impact artinya memprioritaskan pem-bangunan pada aplikasi yang manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya (seluas-luasnya) oleh masyarakat umum.
Pentahapan Pembangunan e-Government:
Berdasarkan strategi perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan, juga berdasarkan arah kebijakan pembangunan yang telah disusun, Pemerintah Daerah selanjutnya menyiapkan tahapan pembangunan sistem aplikasi e-Government sesuai kebutuhan, anggaran dan prioritas daerahnya.
Contoh beberapa kebijakan umum yang disarankan, khususnya untuk Pemerintah Daerah yang belum atau baru akan mengimplementasikan e-Government adalah:
a. Pembangunan e-Government disusun dalam 5 (lima) tahapan, tiap tahapan direncanakan selama 1 (satu) tahun, disesuaikan dengan perencanaan pembangunan yang lazim berlaku di Pemerintah Daerah, seperti RKPD, RENSTRADA, dan lain-lain.
b. Disetiap tahapan dilaksanakan pengembangan aplikasi dari semua kategori. Untuk kategori pemerintahan (G2G), ditekankan pada pembangunan aplikasi untuk lingkup internal Pemda dan Legislatif, baru diperluas ke kecamatan dan kelurahan. Meskipun begitu, di tahap awal sebaiknya juga dibangun satu prototipe jaringan sistem informasi yang utuh dari kelurahan sampai ke pusat.
c. Untuk kategori bisnis (G2B), diprioritaskan pada sistem aplikasi untuk pelayanan UKM dan BUMN/BUMD, termasuk RSUD.
D. Sedangkan untuk kategori umum diprioritaskan pada aplikasi eGov Portal dan aplikasi-aplikasi pendukung seperti kolaborasi dan koordinasi, dan sistem pendukung keputusan